Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritisi cara pandang jaksa yang menangani kasus kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu. Amsal menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo pada periode 2020-2022.
"Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresiasi keahliannya, bukan justru dinihilkan harganya, bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (30/3/2026).
Advertisement
Menurut Cak Imin, penilaian jaksa terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai atau bahkan hanya dinilai seharga Rp0 merupakan pendekatan yang keliru dan berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.
Sebab, katanya, dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada proses. Mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi. Semua hal itu tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.




