Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya intimidasi terhadap vendor videografer sekaligus terdakwa Amsal Sitepu terkait dugaan korupsi dana desa.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bantahan itu sebagamaina keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
"Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Kemudian, Anang pun membenarkan soal adanya jaksa yang menemui terdakwa Amsal Sitepu. Namun, hal tersebut bertujuan untuk menjalankan program Jaksa Humanis.
Oleh sebab itu, program ini berlaku untuk semua tahanan yang ada di rutan. Salah satu implementasi program tersebut adalah dengan memberikan makanan kepada seluruh tahanan.
"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya ybs beberapa pun ada dikasih kok," imbuhnya.
Baca Juga
- Respons DPR Minta Vonis Bebas Amsal Sitepu, Kejagung: Proses Hukum Tetap Lanjut
- Amsal Sitepu Mengaku Diintimidasi Oknum Jaksa, Diminta Berhenti Bikin Konten
- Kejagung Beberkan Duduk Perkara Dugaan Mark Up Proyek Video Amsal Sitepu
Lebih jauh, Anang meminta kepada pihak Amsal Sitepu agar melaporkan secara langsung apabila ada jaksa yang melakukan tugas secara tidak profesional. Pelaporan itu bisa dilakukan ke direktorat pengawasan di Kejaksaan RI.
"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," pungkasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan mark up pembuatan video profil sejumlah desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa dan menyebut ada pihak yang teganggu.
Dia menceritakan bahwa oknum jaksa tersebut menghampiri dirinya di Rutan dengan memberikan brownies cokelat. Jaksa itu, katanya, meminta Amsal mengikuti alur pengadilan dan tidak perlu ribut-ribut karena ada pihak yang terganggu.
"Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak bronis cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, 'Udah ikutin saja alurnya, gausah ribut-ribut tutup konten-konten itu. Ada yang teganggu'," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III, Senin (30/3/2026).





