Komisi III DPR RI mengapresiasi kesepakatan damai antara warga dan pengembang Cluster Vasana dan Neo Vasana, Bekasi, terkait polemik akses musala.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR, Senin (30/3).
Konflik antara warga dan pengembang PT Hasana Damai Putra telah berlangsung sejak 2025.
Permasalahan muncul setelah akses menuju Musala Ar Rahman yang berada di luar kawasan perumahan tidak dibuka, sehingga warga harus memutar cukup jauh untuk beribadah.
DPR Sambut Baik KesepakatanKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut.
“Yang saya dengar sudah ada kesepakatan ya yang bagus ya. Alhamdulillah ini bulan Syawal ya kita bisa mencapai titik temu yang sangat baik ya,” ujarnya.
Ia menyebut, Komisi III akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Bekasi, Kombes Sumarni, yang memfasilitasi penyelesaian konflik.
Status Musala Diubah Jadi FasosPerwakilan warga, Ibnu, menjelaskan kesepakatan tercapai setelah adanya perubahan status lahan musala.
“Bahwasanya di akhir bulan Ramadan kemarin, kita sudah mendapatkan kesepakatan dengan pengembang,” ujarnya.
Ia menyebut status lahan musala telah diubah dari ruang terbuka hijau (RTH) menjadi fasilitas sosial (fasos), sehingga dapat diterima oleh warga.
“Pertamanya kan kemarin itu statusnya tanah masih RTH... sudah diubah jadi Fasos,” katanya.
Musala Kini PermanenIbnu menambahkan, musala yang dibangun pengembang kini berstatus permanen dan sudah dapat digunakan.
“Dan yang terpenting lagi juga status dari musala... statusnya permanen,” ujarnya.
Saat ini, proses yang tersisa adalah melengkapi administrasi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan serah terima pengelolaan.
Perwakilan PT Hasana Damai Putra, Lukman, menyatakan pihaknya akan menjalankan seluruh kesepakatan.
“Kami bersyukur... telah tercapai kesepakatan bersama terkait Musala Ar-Rahman,” ujarnya.
Ia menegaskan pengembang akan menjaga hubungan harmonis dengan warga.





