Penulis: Arief Masbuchin
TVRINews, Malang
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau kesiapan calon lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Malang Raya.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menegaskan bahwa tinjauan awal dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis lokasi, mulai dari kapasitas lahan, aksesibilitas, ketersediaan air, keterhubungan dengan jaringan listrik, hingga aspek transportasi dan demografi.
“Hasil tinjauan awal ini akan ditindaklanjuti tim gabungan pemerintah pusat untuk melakukan assessment kelayakan lingkungan dan kesiapan teknis. Apabila karakteristiknya sesuai, maka saya akan menerbitkan surat keputusan Menteri LH/Kepala BPLH tentang pembangunan PSEL. Kemudian, atas persetujuan Pak Menko Pangan, dilakukan proses pengadaan barang dan jasa (pelelangan) oleh Danantara,” jelas Menteri Hanif di hadapan awak media.
Wilayah Malang Raya tercatat memiliki timbulan sampah mencapai 1.947,1 ton per hari. Rinciannya, Kota Malang menyumbang 731 ton per hari, Kabupaten Malang 1.093,96 ton per hari, dan Kota Batu sebesar 122,14 ton per hari.
Melalui pembangunan PSEL, ditargetkan sekitar 1.038 ton sampah per hari dapat diolah menjadi energi. Proyek ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam mengurangi beban sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang berkelanjutan.
Bupati Malang, Sanusi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan lahan di Kecamatan Pakis sebagai lokasi pembangunan.
“Kami telah menyiapkan lahan di sini (Kecamatan Pakis) untuk pembangunan PSEL. Selanjutnya, kami masih menunggu penilaian dari Pemerintah Pusat. Kami berharap, jika PSEL dibangun di sini, Kabupaten Malang bisa menjadi pusat energi dan berdampak positif pada industri besar di wilayah ini.” Bupati Malang Sanusi
Percepatan pembangunan PSEL merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi bersih dan terbarukan.
Selain menghadiri kegiatan Apel Siaga Gerakan Indonesia Bersih (ASRI), Menteri Hanif juga meninjau lahan seluas lebih dari 4 ribu meter persegi di Kecamatan Pakis yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan PSEL dengan kapasitas mencapai 20 megawatt.
Dengan adanya proyek ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Malang Raya menjadi lebih efisien sekaligus mampu menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat dan sektor industri.
Editor: Redaktur TVRINews





