Denpasar: Polda Bali mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga negara asing asal Ukraina, Ihor Komarav, 28, yang direncanakan oleh tujuh orang WNA dari berbagai negara berbeda. Namun, enam dari tujuh tersangka telah melarikan diri ke luar negeri sebelum polisi dapat menangkap mereka.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan tujuh orang WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui rangkaian penyidikan maraton yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di enam lokasi berbeda.
"Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang dan kerja keras dari penyidik, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang kesemuanya adalah warga negara asing," kata Kapolda saat konferensi pers di Denpasar seperti dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026,
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarwan menjelaskan meski identitas ketujuh tersangka telah dikantongi, enam di antaranya telah melarikan diri ke luar negeri. Keenam buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), dan NP (Kazakhstan). Sementara satu pelaku lainnya, CBG yang merupakan WNA asal Nigeria, sudah diamankan oleh pihak Imigrasi.
Baca Juga :
Pembunuhan Disertai Mutilasi WN Ukraina di Bali Dilakukan 7 WNA
"Berdasarkan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Interpol dunia, kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara yang diduga menjadi lokasi persembunyian terakhir dari enam buron tersebut," kata Gede Adhi.
Pelaku CBG diduga terlibat dalam penyediaan kendaraan dan penggunaan paspor palsu. Ia menjadi satu-satunya tersangka yang masih berada di Indonesia dan kini telah ditahan.
Polisi memasang police line di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Gianyar
Aksi pembunuhan ini, kata polisi, telah direncanakan dengan sangat matang. Para pelaku melakukan survei satu bulan sebelum kejadian. Eksekusi diduga dilakukan di wilayah Gianyar, sebelum potongan tubuh korban dibuang di Muara Sungai Wos Teben, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, yang ditemukan pada Kamis, 26 Maret 2026.
Berdasarkan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA), potongan tubuh tersebut dipastikan milik Ihor Komarav, warga negara Ukraina yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban dugaan penculikan di Jimbaran, Kuta Selatan. Polisi terus berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu enam tersangka yang kini berada di luar negeri.




