Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan tren kasus campak di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan hingga 93 persen pada minggu ke-12 tahun 2026 atau akhir Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa kasus campak sempat meningkat di awal tahun sebelum akhirnya menurun secara konsisten.
“Jadi bisa kita lihat di sini pada minggu ke-12 epidemiologi ya itu kasusnya menurun menjadi 146 kasus dibandingkan dengan minggu 11 ya minggu 11 (ada) 368 kasus dan kalau kita lihat pada minggu pertama tahun 2026 jumlah kasusnya itu 2.220,” ujar Andi saat konferensi pers, Senin (30/3/2026).
Andi menegaskan bahwa dibandingkan antara awal tahun dan minggu ke-12, terjadi penurunan yang sangat signifikan.
“Jadi ketika kita membandingkan dari minggu pertama sampai dengan minggu ke-12 bisa kita lihat di sini terjadi penurunan kurang lebih 93 persen ya,” katanya.
Andi menyebut terdapat 14 provinsi dengan kasus tinggi pada 2025–2026, yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, serta sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Barat.
Namun, sejumlah provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Sumatera Selatan kini menunjukkan tren penurunan, bahkan beberapa di antaranya telah mencatat nol kasus pada minggu ke-12 tahun 2026.
“Sumatera Utara pada yang di ujung itu Bapak Ibu kalau kita lihat ya itu ada memang peningkatan kasus ya kemudian sampai dengan minggu ke-12 itu sudah menurun bahkan kasusnya nol,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tren serupa di provinsi lain seperti Banten dan Jawa Barat yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus di awal tahun.
“Kemudian Jawa Barat ya sempat tinggi di akhir tahun maupun di awal tahun naik banget ini Jawa Barat tetapi trennya sekarang sampai minggu ke-12 sudah menunjukkan penurunan,” kata Andi.
Selain itu, penurunan juga terjadi di sejumlah provinsi lain seperti Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi.
Meski tren nasional menunjukkan penurunan, Kemenkes menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara intensif.
“Ya sekali lagi kami sampaikan bahwa tetap kami lakukan ya, pemantauan di Provinsi Jawa Barat ya, surveillance ketat, sekalipun angkanya sudah menurun dan juga kepada provinsi-provinsi dengan kasus yang tinggi ya,” ujarnya.
SE Waspada Campak untuk Nakes
Andi juga menyampaikan bahwa selain surveilans dan vaksinasi, Kemenkes baru-baru ini juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal ini sekaligus menyoroti kasus seorang dokter berusia 25 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga meninggal akibat campak.
“Beliau adalah dokter IGD rumah sakit umum daerah Pagelaran ya kita bisa lihat di sini ya sempat berdinas 2 hari berturut-turut pada tanggal 15, 16,” kata Andi.
Kondisi korban, kata Andi, kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dan pukul 11:30 kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak ya,” ucap Andi.
Andi mengungkap, Kemenkes bersama dinas kesehatan setempat langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut melalui investigasi lapangan.
“Pada tanggal 27 ya respons sangat cepat telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan juga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur jadi besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi ya PE ya,” katanya.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga dilakukan untuk memastikan penyebab infeksi.
“Dan diambil spesimen serum ya dan dibawa ke laboratorium Biofarma dan pada tanggal 28 hasil pemeriksaan spesimen laboratorium Biofarma positif campak,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa selain memperkuat surveilans dan vaksinasi, pihaknya juga telah menerbitkan kebijakan tambahan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan dari risiko penularan campak.
“Bapak Ibu rekan media yang saya hormati kemudian salah satu respons daripada Kementerian Kesehatan termasuk tadi respons PE ya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kemudian rumah sakit, kemudian juga Kabupaten Cianjur dan Rumah Sakit Pagelaran dan Cimacan, kami juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan,” tuturnya.





