Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan sistem kerja dari rumah, atau work from home bagi para aparatur sipil negara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Jakarta akan segera menyesuaikan regulasi tersebut, dengan catatan khusus terkait pemilihan hari kerja.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 30/03/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Impor Minyak Mentah RI Meningkat dalam 5 Tahun, Ini Datanya
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Paradoks Geopolitik Energi: Mengubah Tekanan Menjadi Keuntungan
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Akhir Maret, Begini Proyeksi Harga Bitcoin Hari Ini (30/3)
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Link Live Streaming Final FIFA Series: Timnas Indonesia Vs Bulgaria
• 4 jam lalubola.com
thumb
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jabar 2025 Meningkat
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.