Suami Istri di Dunia, Apakah akan Kembali Berkumpul Kelak di Akhirat?

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kehilangan pasangan hidup menjadi ujian berat bagi banyak orang.

Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya tentang kondisi orang yang telah wafat, termasuk apakah mereka mengetahui keadaan orang yang masih hidup dan apakah kelak akan dipertemukan kembali di akhirat.

Baca Juga
  • Media Iran Sambut Rencana Invasi Darat AS dengan Judul Besar: Welcome to Hell
  • Akankah Pasukan Elite AS Mampu Rebut Uranium Iran Lewat Agresi Darat? Ini Kata Pakar Militer
  • Sikapi Rencana Terbaru Pelucutan Senjata, Begini Reaksi Tegas Faksi-Faksi Perlawanan Gaza

Menjawab pertanyaan ini, pendakwah Maen Khalifa menjelaskan dalam ajaran Islam tidak terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa arwah orang yang telah meninggal dapat melihat atau mengetahui secara langsung apa yang dilakukan orang yang masih hidup, seperti tangisan atau kerinduan yang dirasakan.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa jiwa-jiwa bisa saja bertemu, baik dalam mimpi maupun di akhirat. “Namun, jiwa-jiwa bisa bertemu satu sama lain dalam mimpi dan di Akhirat,” ujarnya dikutip dari Aboutislam, Senin (30/3/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dalam pandangan mayoritas ulama, seorang wanita akan bersama suami terakhirnya di Surga.

Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Thabrani dan Ibnu Asakir, bahwa wanita yang menikah kembali setelah suaminya wafat akan bersama suami terakhirnya di akhirat.

Rasulullah SAW bersabda:

أيما امرأة توفى عنها زوجها فتزوجت بعده فهى لآخر أزواجها

Artinya: “Perempuan yang ditinggal mati suaminya, lalu menikah lagi sepeninggal suaminya, maka ia (di akhirat) adalah bagian dari suami terakhirnya di dunia.” (HR At-Thabrani).

Sahabat Nabi, Hudzaifah ibn al-Yaman, juga pernah menyatakan bahwa karena seorang istri akan menjadi pasangan terakhir suaminya di akhirat, maka istri-istri Nabi tidak diperbolehkan menikah lagi setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Berikut hadits yang dikutip As-Sya’rani:

Infografis hukum pernikahan dalam Islam. - (Republika)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton dan Neptunya
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Menteri Sosial Ajak Kepala Desa di Malang Aktifkan Puskesos demi Perbaikan Data dan Layanan Sosial
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Cemindo (CMNT) Pangkas Rugi Jadi Rp150 Miliar pada 2025
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Iseng Ngeprank Korban Tertabrak Truk, Dedi Mulyadi: Saya yang Punya Agen, Bapak Belum Bayar ke Saya
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Polda NTT Kerahkan 58 Personel Amankan Semana Santa di Larantuka
• 8 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.