Jakarta: Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif dua pelaku kasus dugaan pembunuhan rekan kerja ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Blok D 33 No 4A, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemeriksaan utamanya mendalami motif pelaku membunuh dan memutilasi korban Abdul Hamid, 39.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.
Budi mengatakan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Karena itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara bisa dibuka secara utuh.
Baca Juga :
Polda Metro Gagalkan Peredaran dan Produksi Narkotika di JakselPenyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi. Tak hanya memeriksa pelaku, polisi kini fokus pada pemenuhan alat bukti. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan pelaku, autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, hingga pengembangan di lapangan.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP penemuan mayat di kios Ayam Geprek Perumahan Mega Regency Blok D33, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
“Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel,” ujar Budi.
Sebelumnya, pemilik kios kaget melihat korban dalam kondisi membusuk, terbungkus kain tanpa tangan dan kaki di dalam pendingin (freezer) di sebuah ruko kawasan Serang Baru, pada Sabtu, 28 Maret 2026. Penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Serang Baru.
Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui pelaku adalah dua pegawai lainnya berinisial S, 27 dan ANC, 23.
Keduanya, diketahui sempat izin pulang kampung untuk mudik lebaran. Namun, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap keduanya. Selain diduga membunuh korban, kedua pelaku membawa kabur dua sepeda motor milik bos ayam geprek jenis honda beat dan vario, serta uang tunai Rp500 ribu.



