JAKARTA, KOMPAS.com - Kerabat Mohamad Riza Chalid, Irawan Prakoso mengatakan, lima kendaraan yang disita Kejaksaan Agung adalah miliknya, bukan milik Riza Chalid.
“Ya betul, itu ada aset saya yang disita. Tapi, mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras saya, hasil keringat saya sendiri. Iya kan? Tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan Mohamad Riza Chalid,” kata Irawan, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Irawan menegaskan, lima mobil yang kini disita Kejagung adalah miliknya.
“Bukan (punya Riza Chalid). Punya saya, punya saya pribadi,” kata Irawan.
Baca juga: Irawan Prakoso Bantah Temui Direktur BUMN untuk Bahas Terminal BBM Milik Anak Riza Chalid
Dia berharap, mobil yang telah disita bisa segera dikembalikan jaksa.
Hari ini, Irawan diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan berkas perkara Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta dan Eks VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution untuk kasus perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.
Dalam sidang, Irawan membantah pernah mengurus keperluan PT OTM.
Dia membantah pernah menemui Hanung atau Alfian untuk memengaruhi mereka agar terminal BBM milik Kerry disewa oleh Pertamina.
“Benar enggak bapak tahun 2012 sebagai orang kepercayaannya Mohamad Riza Chalid menyampaikan pesan dari Mohamad Riza Chalid agar Pertamina Persero menggunakan Terminal BBM di Merak ke Pak Hanung?" tanya Pengacara Hanung, Aldres Napitupulu, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026).