Penipuan modus black dollar oleh WN Liberia menyasar pengusaha asal Korea Selatan. WN Korsel itu berdomisili di Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I. Mereka ditangkap karena terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan keduanya ditangkap di sebuah apartemen wilayah Jakarta Barat pada Rabu (18/3).
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ungkap Andaru kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam video yang diterima detikcom, SDT dan I ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen. Saat keduanya ditangkap, ada satu sosok pria lainnya yang juga sedang makan bersama.
Petugas pun sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. Setelahnya, petugas pun langsung meminta keduanya mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan.
Saat itu juga, petugas tampak mengamankan satu buah koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus warna cokelat diduga berisi cairan black dollar. Selanjutnya, polisi pun langsung membawa kedua WN Liberia tersebut ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
(rdp/rdp)




