Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan happy water di Apartemen Basura, Cipinang, Jakarta Timur. pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David, Selasa (31/3/2026), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Pengembangan kemudian dilakukan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
“Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus happy water,” jelas dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi, mulai dari serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat pres plastik, hingga seperangkat alat laboratorium. Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.



