Dewas KPK Dalami Aduan Publik soal Pengalihan Penahanan Yaqut

liputan6.com
16 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat mengenai pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada beberapa waktu lalu.

Proses tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur operasional baku yang berlaku.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Ungkap Satu dari Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi, Ini Sosoknya

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal, Rabu (1/4).

Gusrizal menjelaskan Dewas KPK sebelumnya telah menerima pengaduan dari masyarakat sejak 25 Maret 2026.

Pengaduan tersebut, kata dia, mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status penahanan Yaqut dari di rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah.

Lebih lanjut dia mengatakan Dewas KPK telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak 30 Maret 2026.

Sementara itu, dia mengatakan Dewas KPK berkomitmen tidak mengendurkan fungsi pengawasan, sehingga akan terus memantau setiap tahapan penanganan kasus kuota haji, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Dewas KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan yang membangun kepada lembaga antirasuah.

Menurut dia, independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga bila mekanisme saling uji atau check and balance antara internal KPK dan publik berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Datangkan Opposite Hitter ​Berpengalaman Asal Jerman untuk Final Four, LavAni Siap Rebut Kembali Takhta Juara Proliga
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
BTS jadi Sorotan Usai Jual Merchandise yang Terafiliasi Brand Israel
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
125 Tahun Mengabdi, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Lewat Aplikasi Tring!
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking News! Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia, Kalah Adu Penalti dari Bosnia
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
IHSG Naik Nyaris 2 Persen saat Penutupan Hari Ini, Saham Bumi Resources Pimpin Kenaikan
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.