Viral di Threads! Siapa Wira Arizona? Profil Jaksa Kejari Karo yang Sebut Editing Seharusnya Rp0

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, KARO – Nama Wira Arizona, S.H. mendadak ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di Threads. Sosok jaksa muda ini mencuri perhatian publik karena kiprahnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Dia yang tangani kasus Amsal Sitepu dan menyebut editing seharusnya Rp0.

Sorotan terhadap Wira Arizona tidak lepas dari rekam jejak profesionalnya yang terbilang solid. Ia diketahui merupakan lulusan Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) Angkatan 79 Gelombang 2 tahun 2022, sebuah tahap penting yang menjadi pintu masuknya ke dunia penegakan hukum sebagai jaksa.

Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Wira resmi dilantik sebagai Ajun Jaksa Madya. Pada masa awal kariernya, ia sempat dikaitkan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, sebelum akhirnya kini bertugas di wilayah Sumatera Utara.

Sejak tahun 2024 hingga 2026, Wira Arizona aktif menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri Karo. Ia dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi. Posisi ini menuntut ketelitian serta tanggung jawab besar dalam menangani berbagai perkara hukum, termasuk kasus-kasus penting.

Salah satu penanganan yang cukup mencuri perhatian adalah keterlibatannya dalam kasus korupsi atas nama Radius Tarigan, S.T. pada tahun 2025. Dalam perkara tersebut, Wira berperan dalam proses penerimaan uang denda, uang pengganti, serta biaya perkara yang kemudian disetorkan kembali ke kas negara. Peran ini memperlihatkan kapasitasnya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang kompleks.

Profil Singkat Wira Arizona

Dia merupakan lulusan PPJ tahun 2022, saat ini menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi di Kejari Karo, dengan pangkat Ajun Jaksa Madya, serta memiliki fokus dalam penanganan kasus korupsi.

Di balik popularitasnya yang tengah naik, Wira Arizona dikenal sebagai pribadi yang tertutup, terutama dalam hal kehidupan pribadi. Hingga kini, informasi mengenai keluarga, termasuk pasangan maupun anak, belum pernah dipublikasikan secara terbuka.

Meski begitu, hal tersebut justru semakin menambah rasa penasaran publik. Banyak warganet yang mencoba mencari tahu lebih jauh tentang latar belakangnya, namun Wira tampaknya lebih memilih dikenal melalui kinerja dan dedikasinya sebagai aparat penegak hukum.

Kronologi Kasus Amsal Sitepu

Kasus yang menjerat Amsal Sitepu kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyentuh sektor industri kreatif yang selama ini jarang terseret perkara korupsi. Berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, perkara ini berkembang menjadi polemik hukum yang memicu perdebatan luas, khususnya soal penilaian biaya jasa kreatif.

Perkara ini bermula pada periode 2020 hingga 2022, ketika Amsal melalui perusahaannya, CV Promiseland, menawarkan jasa produksi video profil desa dengan biaya Rp30 juta untuk setiap desa. Proyek tersebut berjalan di sejumlah desa di Kabupaten Karo.

Namun, dalam dokumen yang dikutip dari Pengadilan Negeri Medan, disebutkan bahwa nilai tersebut kemudian dipersoalkan. Hasil audit menyatakan bahwa harga wajar untuk pembuatan satu video profil desa seharusnya berada di kisaran Rp24,1 juta.

Selisih antara harga penawaran dan hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan mark up. Beberapa komponen biaya seperti konsep, ide kreatif, hingga proses editing dinilai tidak semestinya dibebankan dalam perhitungan anggaran, sehingga memicu kontroversi.

Dalam persidangan, Amsal Sitepu secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai bahwa anggapan sejumlah komponen kreatif bernilai nol rupiah tidak masuk akal, mengingat proses produksi audiovisual membutuhkan keahlian dan tenaga profesional.

Menurutnya, ide dan konsep merupakan bagian penting dalam sebuah karya, begitu juga dengan proses editing, cutting, dan dubbing yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan sederhana tanpa nilai ekonomi.

Amsal juga menegaskan bahwa dirinya adalah pelaku industri kreatif yang bekerja secara profesional. Ia mengaku sejak awal tidak memiliki niat untuk merugikan keuangan negara melalui proyek tersebut.

Lebih jauh, ia bahkan mempertanyakan konstruksi hukum dalam kasus yang menjeratnya. Amsal menilai tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan seorang diri, sehingga ia mempertanyakan mengapa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang disorot dalam perkara ini.

Kasus ini pun memantik perhatian publik secara luas, terutama pada satu poin krusial: benarkah pekerjaan kreatif seperti editing, konsep, hingga dubbing bisa dinilai tanpa biaya alias nol rupiah?

Dalam praktik industri kreatif, justru komponen tersebut merupakan inti dari proses produksi. Penilaian terhadap aspek ini menjadi perdebatan karena belum adanya standar baku dalam menentukan harga jasa videografi dan produksi konten.

Kasus Amsal Sitepu kini tidak hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana negara memandang dan menilai kerja-kerja di sektor ekonomi kreatif. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota TNI dari DIY Gugur di Lebanon, Eko Suwanto Minta Penugasan Dievaluasi
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Kakek 78 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Dermaga Petrokimia Gresik
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
15 Ucapan Selamat Paskah dalam Bahasa Indonesia, Penuh Harapan dan Kasih Tulus untuk Sesama
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Sirkuit Mandalika Siap Gelar GT World Challenge Asia, Fokus Berdayakan Marshal Lokal
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Penampilan Ramadhan Sananta Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Dua Laga, 0 Shot on Target
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.