Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) mengatakan, setiap gerai atau klinik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kedepannya bakal disediakan ruangan khusus yang berfungsi sebagai pos pengaduan untuk perempuan dan anak.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/4/2026), Ferry menjelaskan, fasilitas ini akan melengkapi fungsi layanan masyarakat di samping perannya sebagai penggerak ekonomi.
Hal ini disampaikan Ferry dalam pertemuannya bersama Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026) kemarin.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” ujar Ferry seperti dilansir Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Menkop membahas kolaborasi penguatan peran perempuan hingga perlindungan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Menurut Ferry, kehadiran pos pengaduan ini penting untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat.
Selain aspek perlindungan, kerja sama Kemenkop dan Kementerian PPPA juga difokuskan pada penguatan ekonomi perempuan melalui integrasi program kopdes merah putih dengan program Ruang Bersama Indonesia.
Ferry juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi. Ia memastikan dukungan tersebut tidak hanya pendampingan, tatapi juga pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Ferry menambahkan bahwa kedua kementerian juga sepakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan untuk bergabung dalam Kopdes Merah Putih serta perkoperasian lainnya.
Sementara itu, Arifah Fauzi Menteri PPPA menyambut baik rencana penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi. Ia menilai langkah ini strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan dengan masyarakat di desa, mengingat unit pelaksana teknis daerah saat ini baru tersedia di kota/kabupaten.
“Sangat tepat jika salah satu gerainya dijadikan tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah.
Ia menambahkan kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara kolektif, mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan.
Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah tanpa menunggu rampungnya nota kesepahaman (MoU).
“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” tandasnya.(ant/ily/bil/ipg)




