Sejumlah pegawai pemerintah terlihat gowes menggunakan sepeda saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan aturan bersepeda atau berjalan kaki bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu, sekaligus mendorong gaya hidup sehat di kalangan pegawai.
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Kota Malang, yang mulai mendorong ASN bersepeda setiap hari Jumat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi penggunaan bahan bakar minyak serta mengantisipasi potensi krisis energi di tengah dinamika global.





