Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Kuartal II-2026

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Setelah mengumumkan bahwa bahan bakar minyak (BBM) tidak naik harganya pada bulan ini, Pemerintah pun memastikan bahwa tarif listrik juga tidak mengalami kenaikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan atai kuartal II-2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan itu sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga :
MPR Belakukan WFH, WFA hingga Batasi Penggunaan Listrik Demi Hemat Energi Mulai 1 April
ESDM Umumkan Tarif Listrik yang Berlaku Mulai 1 April 2026, Simak Daftarnya

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Pada saat yang sama pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional Keputusan tersebut, menurut Tri, telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, Indonesian Crude Price/ICP (harga patokan minyak), inflasi, dan Harga Batu bara Acuan (HBA). 

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Kebijakan itu, menurut dia, juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa perusahaannya siap menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Baca Juga :
DPR Mulai Efisiensi, Listrik dalam Gedung Harus Padam Pukul 18.00 hingga Lift Dibatasi
Kapolda Sumsel dan PLN S2JB Bahas Cara Jaga Listrik Tetap Aman dan Stabil
Hari Ini Naik Transjakarta Cuma Bayar Rp 12

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Tahun Ini
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BI Targetkan Penerapan Transaksi QRIS di China Mulai Mei 2026
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
2 Tahun Nikah, Mantan Suami Dewi Perssik Digugat Cerai
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Volume Lalu Lintas Jabotabek Libur Lebaran Capai 2,3 Juta Kendaraan
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
17th SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Digelar, Mengusung Semangat “Terhubung dalam Aksi”
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.