JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan dirinya tetap bekerja seperti biasa dan tidak menjalankan kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan pemerintah pusat.
Ia bahkan menyebut kondisinya serupa dengan wartawan yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah, meski kebijakan WFH diberlakukan sebagai upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Sebagian, termasuk kami ini (pejabat di lingkungan Pemprov DKI) enggak ada yang kena work from home, tetap bekerja seperti biasa. Termasuk wartawan enggak ada work from home,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Trotoar di Pondok Indah Kembali Pakai Konblok Lagi Setelah Sempat Pakai Hebel
Pramono menjelaskan, kebijakan WFH memang tidak berlaku untuk semua aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Sejumlah pejabat dan sektor pelayanan publik dipastikan tetap bekerja dari kantor atau lapangan.
“Ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam work from home, misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa” kata dia.
Sementara itu, kebijakan WFH hanya diterapkan untuk pekerjaan yang bersifat administratif.
Pemprov DKI Jakarta akan mengatur proporsi ASN yang bekerja dari rumah karena tidak ada batasan rinci dari pemerintah pusat.
Pramono menyebut, pihaknya menetapkan kisaran WFH hingga 50 persen.
Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati, Pedagang Khawatir Penurunan Omzet
“Minimum 25 persen sampai dengan maksimum 50 persen, dalam range itulah nanti diatur work from home yang dipersiapkan oleh Pak Sekda bersama Kepala BKD,” katanya.
Pengaturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan Gubernur sebagai pedoman resmi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI saat ini tengah mematangkan aturan teknis pelaksanaan WFH agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik.
Ia menegaskan, meski ada kebijakan WFH, aktivitas pemerintahan tetap harus berjalan normal.
“Yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




