Bisnis.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat, untuk merespon surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip dari Pemko Tangerang, Rabu (1/4/2026), penerapan WFH dilakukan secara selektif dan tetap mengutamakan layanan publik. Adapun penerapan WFH juga sekaligus bentuk penghematan anggaran pemerintah daerah dari sisi biaya operasional.
”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Jatmiko, Kepala BKPSDM, Kota Tangerang dikutip dari situs resmi Pemko Tangerang, Rabu (1/4/26).
Dia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.
Jatmiko menambahkan bahwa kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi camat, lurah, unit kebencanaan, kesehatan, kebersihan, kependudukan, perizinan, pendidikan, pendapatan daerah, dan unit layanan publik lainnya.
”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Baca Juga
- ASN Kabupaten Cirebon Boleh WFH, Tapi Tidak Semua Kebagian
Lanjut Jatmiko, Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah, yang dilaporkan sebulan sekali. Yakni, sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Seperti, biaya operasional, listrik, BBM, air telepon dan lainnya.
”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” ungkapnya.
”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan car free day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.
Pemkot Tangerang berharap seluruh ASN dapat memahami bahwa kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya.





