Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi penghargaan kepada para prajurit yang gugur di Lebanon, saat menjalankan tugas UNIFIL. Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Kapten Zulmi Aditya Iskandar.
Masing-masing prajurit mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
"Prajurit gugur juga mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), penghargaan medali “Dag Hammarskjold”, gaji terusan selama 12 bulan (gaji pokok + ULP + tunjangan jabatan), serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," kata Panglima Agus, lewat keterangannya, Rabu (1/4).
Medali Dag Hammarskjold adalah penghargaan kehormatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diberikan kepada personel penjaga perdamaian yang gugur saat menjalankan tugas misi PBB.
Tak hanya kenaikan pangkat, para prajurit ini juga mendapat uang tunai sebesar Rp 1,8 miliar. Jumlahnya bisa berbeda tergantung pangkatnya.
Berikut daftarnya:
Kapten Infanteri Zulmi Aditya IskandarNilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 16.285.700
Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
Beasiswa 2 Anak (@Rp30.000.000): Rp 60.000.000
Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
Dana Watzah: Rp 7.500.000
TWP AD: Rp 20.902.536
Personal Accident: Rp 10.000.000
Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000
Total: Rp 1.894.688.236
Tambahan:
KPLB OMSPA
Medal “Dag Hammarskjöld”
Gaji terusan 12 bulan
Pensiun janda
Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 7.171.100
Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
Beasiswa 2 Anak (@Rp30.000.000): Rp 30.000.000
Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
Dana Watzah: Rp 7.500.000
TWP AD: Rp 14.637.949
Personal Accident: Rp 7.000.000
Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000
Total: Rp 1.846.309.049
Tambahan:
KPLB OMSPA
Medal “Dag Hammarskjöld”
Gaji terusan 12 bulan
Pensiun janda
Nilai Tunai Tabungan Asuransi: Rp 7.565.600
Santunan Risiko Kematian Khusus: Rp 450.000.000
Beasiswa 2 Anak (@Rp30.000.000): Rp 30.000.000
Santunan Kematian dari PBB: Rp 1.200.000.000
Dana Watzah: Rp 7.500.000
TWP AD: Rp 19.009.605
Personal Accident: Rp 7.000.000
Santunan Gugur dari Perbankan: Rp 130.000.000
Total: Rp 1.854.075.205
Tambahan:
KPLB OMSPA
Medal “Dag Hammarskjöld”
Gaji terusan 12 bulan
Pensiun janda





