KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus yang Jerat Ade Kunang

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
 Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) usai diperiksa KPK di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). 

"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, via Antara

Menurut keterangannya, penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB.

KPK Tetapkan Ade Kunang Jadi Tersangka 

KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: KPK Periksa Ibu Ade Kuswara Kunang Terkait Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

Asep merinci, tiga tersangka tersebut adalah Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 Ade Kuswara Kunang (ADK), Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati berinisial HMK, kemudian pihak swasta berinisial SRJ. 

Menurut Asep, tersangka Ade Kunang dan ayahnya selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Serta Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara itu, kata dia, SRJ selaku pihak pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • kpk
  • ono surono
  • wakil ketua dprd jabar
  • ade kunang
  • penggeledahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Orang Baik Menurut Ilmu Psikologi
• 15 jam lalubeautynesia.id
thumb
Asing Terciduk Koleksi Saham Ini Saat IHSG Labil
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Praka Farizal Rhomadhon Bakal Dimakamkan di Kulonprogo
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perang Iran Minggir, Drone Hantam Rusia
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Nyatakan Fokus Panggil Biro Haji usai Penetapan 2 Tersangka Baru
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.