JAKARTA, DISWAY.ID-- Bergerak dalam senyap. Itulah gambaran taktik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut sebuah kasus maupun bentuk pemulihan keuangan negara.
Kali ini, tim penyidik Kejagung kembali melakukan penggeledahan di Kalimantan. Kasusnya masih sama: Ya, terkait dengan Samin Tan.
BACA JUGA:Dukcapil Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Turun Pascalebaran 2026
Samin Tan diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah periode 2016-2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sualeman Nahdi bilang, kalau penggeledahan itu dilakukan di Banjarmasin dan Palangkaraya.
Waktu penggeledahannya pun cukup lama. Harinya tepat sebelum rumah berita Disway berulang tahun, yakni Selasa, 31 Maret 2026.
Di mana rumah berita Disway yang berlokasi di kawasan Palmerah, tengah merayakan hari jadinya yang ke-4. Pada Rabu, 1 April 2026.
BACA JUGA:Cara Unduh Kartu Peserta UTBK SNBT 2026 Lengkap Jadwal Tahapannya, Cek di Sini
"Benar (penggeledahan) di Kalsel dan Kalteng (Banjarmasin dan Palangkaraya). Penggeledahan kemarin dari siang sampai malam," ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Syarief menuturkan bahwa dua lokasi yang digeledah di Kalimantan itu merupakan Kantor milik Kesyahbandanan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Direktorat Jampidsus Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka dan BBE," tukasnya.
Geledah 14 Lokasi di Jakarta hingga Kalimantan Soal Kasus Samin Tan
Usai momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Agung langsung tancap gas. Korps Adhyaksa menggeledah 14 lokasi di Jakarta hingga Kalimantan terkait kasus Samin Tan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan proses penyitaan di sejumlah tempat.
BACA JUGA:PGN Sukses Gelar Bengkel Siaga CNG di Jalur Mudik Lebaran 2026
Di antaranya di wilayah Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus dugaan korupsi Samin Tan.
"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti," ujar Anang, Senin, 30 Maret 2026.
"Baik itu berupa dokumen maupun juga alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, kendaraan-kendaraan, yang nanti kita akan share fotonya/dokumennya," sambungnya.
Anang merinci, 14 lokasi yang digeledah itu 10 tempat berada di Jakarta. Yakni di kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor yang terafiliasi hingga sejumlah kediaman Samin Tan dan saksi dalam perkara tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Anang, tim penyidik pada Direkrorat Jampidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kalimantan Tengah dan satu wilayah di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA:WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Terserah Masing-masing, Tak Harus Jumat!
"Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirincikan nanti, dikompilasi, dikumpulkan dulu, didata, nanti kemudian diajukan penyitaan," urainya.
Anang menambahkan, penggeledahan dan pwnyitaan tersebut dilakukan untuk memulihkan kerugian keuanhan negara akibat perkara Samin Tan.
"Yang jelas, tim penyidik tidak hanya memproses pidananya, tetapi akan asset recovery-nya untuk pemulihan kerugian negara pasti ada," ungkapnya.
"Dan salah satu kegiatan ini melakukan penggeledahan dan penyitaan ini dalam rangka mencari asset tracing terhadap aset-aset yang diduga itu terkait atau dari hasil kejahatan itu," tambah Anang menutup.





