Penulis: Ashar
TVRINews, Jambi
Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak, baik subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026. Kebijakan ini ditempuh mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Sebagai badan usaha yang bergerak di sektor hilir energi, Pertamina menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi nasional, termasuk memastikan distribusi BBM berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa seluruh penetapan harga BBM selalu mengacu pada kebijakan pemerintah.
“Penetapan harga BBM mengikuti arahan pemerintah, dan kami terus melakukan berbagai langkah efisiensi untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga di tengah dinamika global,” ujarnya.
Pertamina terus melakukan sejumlah upaya efisiensi, mulai dari negosiasi dengan pemasok hingga optimalisasi rantai distribusi, guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi memicu kepanikan atau pembelian berlebihan.
Pemanfaatan energi secara hemat dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Editor: Redaktur TVRINews





