Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan saat ini sudah ada sekitar 102 kabupaten/kota yang melakukan intervensi campak melalui Outbreak Response Immunization (ORI) atau imunisasi kejar (catch-up campaign).
Direktur Imunisasi Kemenkes Indri Yogyaswari di Jakarta, Rabu, mengatakan dari 102 kabupaten/kota itu, sebanyak 33 melakukan ORI, sisanya melakukan imunisasi kejar.
"Nah dari 33 kabupaten/kota yang melakukan ORI, ini kami monitor adalah 10 ini. Kenapa kami monitor kita di 10? Karena memang di 10 ini kasusnya yang paling tinggi di antara yang seluruh 33 lokasi ORI tersebut," kata Indri.
Dia menjelaskan kabupaten/ kota ini antara lain Pandeglang, Serang, Tangerang Selatan, Buma, Depok, Palembang, Jakarta Barat.
Baca juga: Kemenkes keluarkan SE kewaspadaan campak guna lindungi nakes-named
Terkait ORI, katanya, dilaksanakan berdasarkan kajian epidemiologi di daerah masing-masing. Misalnya di Depok 2.166 sasaran, relatif lebih kecil dibandingkan Tangerang Selatan yang 109 ribu sasaran.
Dia menyebutkan upaya intervensi tersebut selaras dengan Immunization Agenda 2030, dimana ada tiga hal yang dimandatkan.
"Yang pertama ini menurunkan angka kematian yang dapat dicegah dengan imunisasi pada seluruh kelompok usia," katanya.
Kedua, katanya, memastikan akses vaksin, termasuk vaksin baru, dan tidak ada yang tertinggal untuk imunisasi. Ketiga, memastikan semua orang mendapatkan penguatan imunisasi sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan primer.
Baca juga: Kemenkes lakukan PE respons dokter yang meninggal akibat suspek campak
Dia menjelaskan Indonesia belum mengeliminasi campak dan juga capaian imunisasinya pada tahun terakhir agak turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Indri, perlu kolaborasi multipihak untuk mencapai eliminasi campak pada 2030.
Sebelumnya Kemenkes mengatakan meski ada penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia, dengan penurunan sebesar 93 persen pada minggu ke-12 tahun 2026 dibanding minggu pertama, surveilans dipastikan tetap dijalankan secara ketat.
Selain itu Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan campak guna melindungi tenaga kesehatan dan tenaga medis, serta berencana melakukan imunisasi bagi mereka mengingat risiko kelompok tersebut terkena campak akibat seringnya menangani kasus tersebut.
Baca juga: Kemenkes: imunisasi campak nakes segera setelah studi efikasi BPOM
Direktur Imunisasi Kemenkes Indri Yogyaswari di Jakarta, Rabu, mengatakan dari 102 kabupaten/kota itu, sebanyak 33 melakukan ORI, sisanya melakukan imunisasi kejar.
"Nah dari 33 kabupaten/kota yang melakukan ORI, ini kami monitor adalah 10 ini. Kenapa kami monitor kita di 10? Karena memang di 10 ini kasusnya yang paling tinggi di antara yang seluruh 33 lokasi ORI tersebut," kata Indri.
Dia menjelaskan kabupaten/ kota ini antara lain Pandeglang, Serang, Tangerang Selatan, Buma, Depok, Palembang, Jakarta Barat.
Baca juga: Kemenkes keluarkan SE kewaspadaan campak guna lindungi nakes-named
Terkait ORI, katanya, dilaksanakan berdasarkan kajian epidemiologi di daerah masing-masing. Misalnya di Depok 2.166 sasaran, relatif lebih kecil dibandingkan Tangerang Selatan yang 109 ribu sasaran.
Dia menyebutkan upaya intervensi tersebut selaras dengan Immunization Agenda 2030, dimana ada tiga hal yang dimandatkan.
"Yang pertama ini menurunkan angka kematian yang dapat dicegah dengan imunisasi pada seluruh kelompok usia," katanya.
Kedua, katanya, memastikan akses vaksin, termasuk vaksin baru, dan tidak ada yang tertinggal untuk imunisasi. Ketiga, memastikan semua orang mendapatkan penguatan imunisasi sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan primer.
Baca juga: Kemenkes lakukan PE respons dokter yang meninggal akibat suspek campak
Dia menjelaskan Indonesia belum mengeliminasi campak dan juga capaian imunisasinya pada tahun terakhir agak turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Indri, perlu kolaborasi multipihak untuk mencapai eliminasi campak pada 2030.
Sebelumnya Kemenkes mengatakan meski ada penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi campak di Indonesia, dengan penurunan sebesar 93 persen pada minggu ke-12 tahun 2026 dibanding minggu pertama, surveilans dipastikan tetap dijalankan secara ketat.
Selain itu Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan campak guna melindungi tenaga kesehatan dan tenaga medis, serta berencana melakukan imunisasi bagi mereka mengingat risiko kelompok tersebut terkena campak akibat seringnya menangani kasus tersebut.
Baca juga: Kemenkes: imunisasi campak nakes segera setelah studi efikasi BPOM





