Dewas KPK menerima sejumlah laporan terkait pengalihan status penahanan eks Menag tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
Laporan pengaduan publik diterima Dewas KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Ketua Dewas KPK Gusrizal menyatakan pihaknya telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti. Dia pun menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku yang berlaku.
“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ucap Ketua Dewas KPK, Gusrizal, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/4).
Dewas menyatakan komitmen untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
Dewas pun turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan secara membangun terhadap KPK. Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik, berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.
Tercatat, beberapa laporan berasal dari DPP Advokat Persaudaraan Islam (API) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihak yang dilaporkan mulai dari Pimpinan, Deputi, hingga juru bicara KPK.
"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/3).
Budi juga menyambut baik pelaporan tersebut. Sebab, hal ini dinilai sebagai sesuatu yang penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas KPK.
Dia pun menyatakan seluruh proses pengalihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah telah sesuai dengan prosedur.
"Kami meyakini Dewan Pengawas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen," tutur Budi.





