KOMPAS.com – Era menunggu berjam-jam di depan kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi berakhir.
Per 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan melakukan transformasi digital pada layanan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Kini, peserta tidak perlu lagi datang saat subuh demi mendapatkan nomor urut. Sebab, sistem antrean online terbaru telah hadir untuk memberikan kepastian waktu secara presisi.
Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti.
Caranya adalah dengan mengajukan klaim dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang.
Baca juga: Iuran BPJS Rp 8.400 untuk Pekerja Informal, Ini Manfaatnya
Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani sehingga tidak perlu datang terlalu awal.
Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.
Lebih dari itu, Lapak Asik memungkinkan peserta mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone.
Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan tersebut diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.
Inovasi itu menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan andal, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital.
Baca juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Mulai dari 10, 30, dan 100 Persen
Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.
Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Cara mengajukan klaim di Lapak AsikSelain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
- Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
- Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Langkahnya





