Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial melalui proses ground check terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan pada tahap pertama ini verifikasi difokuskan pada penerima manfaat dengan kategori penyakit katastropik.
“Yang dilakukan ground check adalah terhadap 11 juta peserta yang sebelumnya pada awal Januari kita lakukan penonaktifan. Nah, untuk tahap pertama ini dilakukan ground check kepada 106.000 lebih penerima manfaat yang memiliki penyakit katastropik,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (1/4/2026).
Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah menemukan bahwa sebagian besar data penerima sudah terverifikasi. Namun, masih ada ribuan yang belum terlacak keberadaannya.
"Maka itu, sangat penting bagi kita untuk melakukan pemadanan dengan data BPJS Kesehatan. Besok, insyaallah tim akan meluncur ke BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah 9.000 ini mungkin pindah rumah sakit atau pindah tempat. Hal ini perlu dipastikan dan membutuhkan waktu,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, merinci hasil ground check tahap pertama. Dari total 106.153 individu yang diperiksa, mayoritas berhasil diidentifikasi di lapangan.
“Lalu hasil dari ground check PBI tahap satu itu, kami menemukan bahwa ada 3.934 individu yang sudah meninggal dunia. Kemudian ada 89.559 yang sudah ditemukan dan terkonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang menderita penyakit katastropik,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan tim telah berhasil mengidentifikasi 105.129 individu di lapangan, sementara sisanya masih dalam proses penelusuran.
“Dan kemudian ada sekitar 9.401 yang belum kami temukan. Ini kami terus telusuri di mana keberadaannya,” tambah Amalia.
Untuk itu, pemerintah terus melakukan konsolidasi lintas lembaga guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ground check tahap kedua pun telah dimulai sejak 1 April 2026 dengan cakupan yang jauh lebih besar.
“Kami akan melakukan ground check terhadap sekitar 10,9 juta peserta. Ini sudah kami mulai per 1 April hari ini,” kata Amalia.
Pemerintah menargetkan proses verifikasi lanjutan tersebut dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan, meski diakui terdapat tantangan di lapangan, seperti kondisi geografis dan perubahan alamat penerima manfaat.





