Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi sebanyak 3.934 jiwa peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan penyakit katastropik telah meninggal dunia. Temuan ini didapatkan setelah BPS melakukan verifikasi lapangan atau ground check tahap pertama terhadap data kepesertaan yang membutuhkan layanan segera.
“Ya, dari hasil ground check kami menemukan 3.934 individu yang sudah meninggal dunia,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 1 April 2026.
Baca Juga :
BPS: Jumlah Penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta Kompak NaikAmalia menjelaskan, verifikasi ini menyasar 106.153 individu penerima PBI JKN yang sebelumnya telah direaktivasi karena teridentifikasi memiliki penyakit kronis.
Hasil pengecekan lapangan ini telah diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyaluran manfaat layanan kesehatan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial, disepakati bahwa kuota kepesertaan PBI JKN yang terkonfirmasi meninggal dunia tersebut akan segera dialihkan kepada penyintas katastropik lainnya yang membutuhkan bantuan serupa.
BPJS. Foto: Dok. Media Indonesia.
Selain data kematian, Amalia memaparkan bahwa mayoritas individu yang diverifikasi masih terpantau aktif dan berhak melanjutkan kepesertaan dalam program bantuan pemerintah tersebut.
"Lalu ada sekitar 9.401 individu yang belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh petugas lapangan BPS," ungkap Amalia.
Secara rinci, BPS mengonfirmasi sebanyak 89.559 individu masih hidup dan benar-benar menderita penyakit katastropik, sehingga berpotensi kuat untuk melanjutkan kepesertaan PBI JKN.
Hingga saat ini, BPS telah berhasil memverifikasi 105.129 individu dari total 106.153 data sasaran ground check tahap pertama. Proses penelusuran terus dioptimalkan guna memastikan akurasi data kemiskinan dan layanan kesehatan nasional.




