Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji 2023-2024, Senin (30/3), sehingga total tersangka menjadi empat orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji 2023-2024, Senin (30/3), sehingga total tersangka menjadi empat orang.