Jakarta, tvOnenews.com — Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan bukan sekadar kunjungan diplomatik, karena pemerintah memastikan komitmen bisnis raksasa senilai Rp575 triliun yang mempertegas posisi Indonesia sebagai magnet investasi dunia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, total kesepakatan yang berhasil dihimpun dari dua negara tersebut mencapai US$33,89 miliar atau setara Rp575 triliun.
“Dari Jepang tercatat komitmen bisnis sebesar US$23,63 miliar atau setara Rp401,7 triliun, sementara dari Republik Korea mencapai US$10,26 miliar atau setara Rp174 triliun. Sehingga total keseluruhan mencapai US$33,89 miliar atau sekitar Rp575 triliun,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Angka jumbo ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia. Pemerintah dinilai berhasil menawarkan kombinasi strategi hilirisasi industri, ketahanan energi, hingga pengembangan sektor strategis yang menjanjikan keuntungan jangka panjang.
Tak hanya itu, Teddy menegaskan bahwa pendekatan langsung Presiden Prabowo kepada pelaku usaha menjadi faktor pembeda yang menentukan tercapainya kesepakatan tersebut.
“Bapak Presiden tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi aktif mendengarkan, merespons cepat, dan memberikan solusi serta perintah langsung atas berbagai masukan dari dunia usaha. Ini yang membuat kepercayaan investor semakin kuat,” tambahnya.
Model kepemimpinan yang responsif dan eksekutif ini dinilai menjadi katalis percepatan investasi, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Pemerintah pun memastikan komitmen yang telah diteken tidak akan berhenti di atas kertas. Seluruh proyek investasi akan dikawal ketat agar segera terealisasi dan memberikan dampak langsung bagi perekonomian nasional.
Dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah, investasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, mempercepat transformasi industri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (agr/ree)




