Sakit Hati, Seorang Anak Kandung di Bulukumba Tusuk Perut Bapak hingga Memotong Usus

harianfajar
9 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, BULUKUMBA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa korban berinisial ID (61), warga Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pengungkapan pelaku pada kasus tersebut kurang dari 24 jam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, ia mengungkapkan, korban ID ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, yakni mengalami luka gorok pada leher, luka terbuka pada perut, serta usus yang dipotong dan dikeluarkan dari dalam perut.

“Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni ML (72) dan SS (35). SS merupakan anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga korban. Keduanya tinggal di alamat yang sama dengan korban,” kata Kapolres Bulukumba, Kamis, 2 April 2026.

Lebih jauh dijelaskan AKBP Restu, korban ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk atau tempat penampungan rumput laut miliknya di pinggir laut pada Senin, 30 Maret. Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya berinisial MF, setelah dilaporkan tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Menerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi.

Pada Selasa, 31 Maret, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa empat orang saksi, yakni MF, BC, SS dan ML. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni SS dan ML mengakui telah melakukan pembunuhan.

“Dua saksi mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban ID, yakni SS dan ML,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut pada Sabtu malam, 28 Maret. sekitar pukul 23.00 WITA di rumah SS. Keduanya dilatarbelakangi dendam terhadap korban.

Selanjutnya, pada Minggu dinihari, 29 Maretz kedua pelaku mendatangi gubuk tempat korban beristirahat. Saat korban sedang tidur, ML menggorok leher korban menggunakan parang, sementara SS menusuk perut korban, memotong usus, dan mengeluarkannya dari dalam perut korban.

Usus tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jerigen yang berada di dekat jasad korban. Parang yang digunakan hanya satu dan dipakai secara bergantian.

Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam. ML diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban, sementara SS mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.

“Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (fad)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bursa Calon Ketua Golkar Jabar Mulai Mengerucut
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Gus Ipul Pastikan Korban Bencana Gempa Sulut-Malut Dapat Santunan
• 18 menit lalukumparan.com
thumb
Setengah Hati Lindungi Data Pribadi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Gantung di Sukabumi Putus, 5 Warga dan 1 Motor Jatuh ke Sungai
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Mendata Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.