Desa Bawomataluo di Nias Selatan Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Desa Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan diusulkan menjadi situs warisan dunia UNESCO oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses pengusulan desa tersebut.

"Saat ini kami sedang memproses Desa Bawomataluo agar dapat menjadi situs warisan UNESCO. Kita sudah melakukan sosialisasi di Nias, dan nanti kita melanjutkan penyusunan dossier (dokumen) Bawomataluo," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, desa ini memiliki tradisi lompat batu dan Rumah Adat Omo Sebua yang dinilai punya keunikan budaya megalitik dan masih lestari hingga kini.

Menurutnya, Bawomataluo yang memiliki arti Bukit Matahari, karena terletak di atas bukit di Kepulauan Nias ini, telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009.

"Pemprov Sumut terus berupaya mendorong pengakuan dunia internasional atas destinasi wisata di Kepulauan Nias ini," tegas Yuda.

Ia mengatakan Desa Bawomataluo memiliki nilai budaya tinggi tercermin dari kondisi geografis maupun kehidupan masyarakatnya.

Desa dengan Nilai Budaya yang Tinggi

Desa Bawomataluo yang berada di ketinggian 324 meter di atas permukaan laut (mdpl) menampilkan permukiman tradisional yang terawat, termasuk omo sebua atau rumah raja berusia lebih dari 200 tahun.

"Desa ini juga memiliki tradisi lompat batu atau tradisi Fahombo yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang. Selama ini menjadi daya tarik tersendiri wisatawan berkunjung ke Sumatera Utara," tambahnya.

Setelah tahap sosialisasi ini, lanjutnya, maka proses pengusulan dilanjutkan dengan penyusunan preliminary assessment atau penilaian pendahuluan sebagai syarat UNESCO.

"Sesuai prosedur UNESCO, tahapan ini menjadi syarat sebelum pengajuan nominasi penuh secara resmi," tutur Yuda.

Selain itu, Pemprov Sumut terus mendorong perlindungan dan pelestarian cagar budaya, antara lain Masjid Azizi di Kabupaten Langkat.

"Kami juga mendorong kabupaten atau kota untuk melengkapi administrasi yang disyaratkan agar dapat mengusulkan cagar budaya daerah menjadi cagar budaya provinsi," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkes: Virus Varian Baru Covid Cicada Belum Terdeteksi di Indonesia
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar Nilai Sistem WFH Tetap Relevan dan Tak Hambat Produktivitas Perusahaan
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pemulangan 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Ditargetkan Jumat 3 April
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
John Herdman Sebut Calvin Verdonk Pemain Kompleks dan Kunci Masa Depan Timnas Indonesia
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Krisis Timur Tengah, Haji 2026 Terancam? Pemerintah Siapkan 3 Skenario | HAJI OUTLOOK
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.