Kasus Penggelapan Dana dan Penipuan PT DSI, Satu lagi Eks Direktur jadi Tersangka

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan penyaluran dana masyarakat yang dilakukan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Tersangka baru berinisial AS, founder sekaligus eks direktur PT DSI.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah.

Advertisement

BACA JUGA: Pastikan Keamanan Kripto, Pintu Gaet OJK dan PPATK

Dia menyebut, AS menjabat Direktur PT DSI periode 2018–2024 sekaligus pendiri perusahaan.

“Forum Gelar sepakat berdasarkan fakta penyidikan atas minimal 2 (dua) alat bukti yang syah, menetapkan 1 (satu) orang tersangka tambahan atas nama AS,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

AS dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Maret 2026 sekira pukul 10.00 WIB. Terkait hal ini, Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan resmi.

"Pemeriksaan yang diagendakan pada hari Rabu 8 April 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri," ujar dia.

Selain itu, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah AS ke luar negeri selama enam bulan sejak 22 Maret 2026.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gibran Soal 3 Prajurit Gugur di Lebanon: Penghormatan Setinggi-tingginya
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Akibat Tumpukan Sampah
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Israel Luncurkan Rudal ke Iran-Lebanon, Klaim Bunuh Komandan Hizbullah
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Taiwan Klaim Lampaui Standar Emas WHO dalam Eliminasi Hepatitis C
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Minyak Rusia Jadi Rebutan, Putin Ogah Pasok ke Negara-Negara Ini
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.