MADIUN (Realita) - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Madiun menuai penolakan dari para pedagang. Mereka menilai lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun belum layak karena minim fasilitas dan berpotensi menurunkan pendapatan.
Penolakan tersebut disampaikan usai perwakilan PKL melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Kamis (2/4/2026). Para pedagang mengungkapkan sejumlah persoalan mendasar terkait lokasi relokasi yang dinilai belum siap digunakan.
Baca juga: Jaga Kebersihan Kota, Pemkot Madiun Kaji Relokasi PKL Alun-Alun
Sulaiman, salah satu pedagang dalam keteranganya mengatakan, kebutuhan dasar seperti fasilitas air dan saluran pembuangan belum tersedia di lokasi baru. Padahal, hal tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas berdagang, khususnya bagi pedagang makanan.
“Kalau pedagang itu butuh tempat untuk mencuci, tapi di sana belum ada saluran pembuangan. Tempatnya juga sempit, sementara jumlah pedagang sekitar 200 orang,” ujarnya.
Lebih jauh, Ia juga menjelaskan bahwa relokasi seharusnya dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, hingga saat ini pedagang juga belum mendapatkan penjelasan yang jelas terkait alasan utama pemindahan tersebut.
“Kalau relokasi bisa meningkatkan pendapatan, kami tentu mendukung. Tapi kalau hanya memindahkan masalah tanpa solusi, itu justru merugikan pedagang,” imbuhnya.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Dedi. Ia menilai lokasi relokasi di area parkir sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung, tidak representatif untuk kegiatan perdagangan.
Menurutnya, selain kondisi yang sempit, sarana dan prasarana penunjang juga belum memadai. Hal ini membuat para pedagang keberatan jika harus dipindahkan dalam waktu dekat.
“Kami menolak jika dipindahkan ke lokasi itu. Sarana prasarana belum siap,” tegasnya.
Selain persoalan lokasi, pedagang juga mengeluhkan rencana pembatasan jam operasional. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap penghasilan harian.
Baca juga: Penertiban Satpol PP Kabupaten Madiun Dinilai Tebang Pilih, Reklame Bodong Masih Banyak Terpasang di Pohon
“Kalau mulai jualan siang, kami tidak bisa maksimal. Baru buka, sudah harus tutup karena bergantian dengan pedagang malam,” jelas Dedi.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait relokasi tersebut. Para pedagang masih menunggu kejelasan dari pemerintah kota dalam beberapa hari ke depan.
“Kami tunggu sampai hari Senin. Kalau belum ada kepastian, kami akan mengadu ke Plt Wali Kota,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menjelaskan bahwa rencana penataan PKL dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kebersihan lingkungan di kawasan alun-alun.
Ia mengungkapkan, kondisi saluran air di sekitar lokasi sebelumnya cukup memprihatinkan karena dipenuhi sampah hingga menghambat aliran air.
Baca juga: Pencairan THR ASN Pemkot Madiun 2026 Terancam Molor, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
“Saluran air di sekitar alun-alun itu sangat kotor, bahkan sampai tidak mengalir. Ini yang menjadi salah satu alasan penataan PKL,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa relokasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kami masih menunggu kesiapan fasilitas terlebih dahulu,” jelasnya.
Saat ini, aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun Kota Madiun masih berlangsung seperti biasa, sembari menunggu keputusan resmi dari Pemkot Madiun terkait rencana relokasi tersebut. Yw
Editor : Redaksi





