jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kota Bandung.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta.
Ia menjelaskan penggeledahan ini masih menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
BACA JUGA: Desak KPK Bongkar Mafia Cukai Rokok Ilegal Secara Transparan, Uchok: Ini Kejahatan Serius!
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025 dan menangkap sepuluh orang.
Sehari kemudian, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 19 Desember 2025, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025.
“Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang merupakan tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai pemberi suap,” kata KPK.
Dalam perkembangan perkara, Ono Surono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Usai pemeriksaan, ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran uang dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




