Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Prancis, Alice Rufo, menegaskan bahwa aliansi militer Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) "tidak dimaksudkan untuk" melakukan operasi di Selat Hormuz. Hal tersebut disampaikan setelah Amerika Serikat (AS) mengkritik sikap Prancis terhadap perang Iran.
Penegasan itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (2/4/2026), disampaikan Rufo saat berbicara forum yang diselenggarakan media Le Point pada Rabu (1/4) waktu setempat.
Rufo, dalam pernyataannya, menilai operasi militer di Selat Hormuz "tidak akan menghormati hukum internasional".
"Izinkan saya mengingatkan apa itu NATO: ini adalah aliansi militer yang berkaitan dengan keamanan wilayah, di kawasan Euro-Atlantik," tegas Rufo dalam forum tersebut.
Dia mengatakan bahwa Prancis tidak mendukung inisiatif yang dipimpin AS untuk membuka kembali Selat Hormuz melalui koalisi.
Selat Hormuz secara efektif telah ditutup oleh rezim Iran selama berminggu-minggu, sejak perang yang dipicu serangan gabungan AS dan Israel berkecamuk pada akhir Februari. Hal itu memicu krisis energi global yang mendorong harga minyak dan gas naik tajam.
Dijelaskan oleh Rufo dalam pernyataannya bahwa Paris lebih memilih "untuk berupaya memulihkan arus dan kebebasan navigasi maritim, dan melakukannya melalui cara-cara non-ofensif". Namun dia mengakui "kekesalan" AS terhadap situasi di Selat Hormuz.
Rufo juga menekankan bahwa Pasal 5 NATO didasarkan pada pertahanan kolektif, dengan menyatakan: "Ini bukan satu negara melindungi negara lainnya, ini kolektif. Ini disebut sebagai pertahanan kolektif, dan pencegahan juga kolektif."
(nvc/idh)





