Jakarta, VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto diangkat menjadi salah satu Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda).
Keputusan ini berdasarkan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT MRT Jakarta (Perseroda) tentang Perubahan Susunan Dewan Komisaris tanggal 10 Maret 2026.
"Mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo di Jakarta, Kamis.
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Uus Kuswanto merupakan birokrat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Ia memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah.
Kemudian, MRT Jakarta juga memberhentikan dengan hormat, Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Independen.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda)," ucapnya.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Sdr. Heru Budi Hartono;
Komisaris Independen : Sdr. Sudarmanto;
Komisaris : Sdr. Deni Surjantoro;
Komisaris : Sdr. Uus Kuswanto; dan
Komisaris : Sdr. Ahmad Yani.
Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terintegrasi bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik Uus Kuswanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang baru untuk menggantikan Marullah Matali di Balai Kota Jakarta pada Senin, 1 Desember 2025.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 184/TPA Tahun 2025, ditandatangani tanggal 21 November 2025.
Profil Uus
Sebelum ditunjuk menjadi Sekda Jakarta, Uus memulai kariernya pada 2005 ketika ia menjabat Lurah Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ia kemudian dimutasi menjadi Lurah Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, periode 2007-2010.





