Musisi Virgoun dimintai keterangan terkait kasus dugaan akses ilegal CCTV rumah Inara Rusli di Bareskrim Polri, Kamis (2/4) sore. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Betul sedang diminta keterangan. Saksi di perkara tersebut," kata Rizki kepada wartawan, Kamis (2/4).
Virgoun datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Virgoun mengenakan hoodie hitam yang dipadukan dengan topi berwarna senada.
Meski begitu, Virgoun tidak memberikan komentar apa pun ketika datang. Ia berjalan menuju ruang penyidikan.
Persoalan ini bermula dari laporan Inara Rusli yang menduga sistem CCTV di kediamannya telah diakses secara ilegal oleh pihak luar tanpa izin.
Rekaman tersebut diduga memperlihatkan aktivitas pribadi Inara bersama Insanul Fahmi di lantai tiga rumahnya. Rumah tersebut merupakan tempat tinggal Inara pasca-bercerai dengan Virgoun.
Diduga, rekaman CCTV tersebut jatuh ke tangan Wardatina Mawa, yang kemudian memicu laporan ini.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah mantan sopir Inara, Agung, dan mantan ART, Yuni.





