JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memberikan rentetan masukan kepada pemerintah untuk merespon ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global sebagai imbas eskalasi perang di Timur Tengah. Masukan Apindo itu terdiri dari saran perbaikan suplai dan permintaan untuk industri, baik yang bersifat jangka pendek maupun panjang.
Dari sisi suplai, Apindo menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan yang mampu menjaga biaya usaha tetap terkendali, arus kas negara tetap sehat, dan kepastian usaha tetap terjaga. Sementara dari sisi permintaan industri, pemerintah semestinya segera melakukan penguatan daya beli masyarakat.
Dalam jangka pendek, Apindo memandang, fokus utama pemerintah sebaiknya menjaga stabilitas makroekonomi dan menahan transmisi guncangan global ke perekonomian domestik melalui pengendalian harga energi, stabilitas nilai tukar Rupiah, serta kelancaran logistik dan rantai pasok.
”Kebijakan seperti itu perlu bersifat adaptif, terukur, dan berbasis pemetaan sektor, serta didukung komunikasi yang jelas kepada dunia usaha,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026), di Jakarta.
Pembatasan pembelian BBM subsidi, misalnya, sesuai penjelasan pemerintah secara prinsip kebijakan ini tidak ditujukan bagi kendaraan umum untuk orang dan barang supaya aktivitas pelayanan masyarakat serta distribusi dan logistik tetap berjalan. Namun dalam praktiknya, Apindo menilai pemerintah perlu memastikan bagaimana kebijakan itu diterjemahkan secara teknis di lapangan.
Potensi perbedaan pemahaman antara narasi kebijakan dan implementasi operasional dapat terjadi, khususnya terkait definisi kendaraan yang termasuk dalam kategori pengecualian, mekanisme pengecualian, hingga pengaturan teknis di tingkat SPBU.
”Tidak semua aktivitas usaha menggunakan angkutan logistik yang secara administratif dikategorikan sebagai kendaraan umum. Banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, menggunakan armada sendiri untuk distribusi dan operasional harian yang bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” kata dia.
Masih pada jangka pendek, Apindo berharap ada penguatan konsumsi domestik melalui pemberian stimulus yang lebih terarah, khususnya bagi industri padat karya. Tujuannya untuk menjaga daya saing melalui dukungan likuiditas, deregulasi, serta pengurangan kegiatan ekonomi ongkos tinggi.
Dalam jangka menengah hingga panjang, Shinta melanjutkan, Apindo menyarankan agar pemerintah membuat strategi struktural untuk memperkuat resiliensi ekonomi nasional. Di antaranya melalui percepatan ketahanan energi nasional, penguatan energi alternatif, serta penyesuaian bauran energi dengan kesiapan infrastruktur dan daya saing industri.
Selain itu, penguatan sektor hulu domestik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor, serta reformasi subsidi energi secara bertahap dan terukur dengan tetap menjaga daya beli masyarakat dan efisiensi biaya logistik dunia usaha.
Pemfokusan ulang
Dalam keterangan yang sama, Apindo turut menyentil pemfokusan ulang atau refocussing anggaran kementerian/lembaga. Menurut Apindo, langkah itu tidak bisa dihindari demi menjaga disiplin fiskal di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pemfokusan ulang anggaran kementerian/lembaga penting untuk menjaga kredibilitas APBN, sekaligus memastikan ruang fiskal tetap terjaga dalam menghadapi berbagai risiko ke depan.
Akan tetapi, Apindo memberikan beberapa catatan. Shinta menyebutkan, apabila efisiensi anggaran kementerian/lembaga menyentuh belanja produktif yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor riil, maka dampaknya dapat meluas dan bersifat multi.
Pengurangan belanja pada sektor-sektor tersebut berpotensi menekan aktivitas ekonomi, memperlambat proyek berjalan. Malahan, Shinta merasa, langkah itu bakal berdampak pada penyerapan tenaga kerja sektor konstruksi dan infrastruktur, semen dan baja, transportasi, UMKM, dan MICE (Pertemuan, Insentif, Konferensi, dan Pameran) yang menjadi bagian dari rantai pasok belanja pemerintah.
Maka, pemfokusan ulang anggaran kementerian/lembaga perlu dilakukan lebih selektif dan terukur. Dengan demikian, kebijakan itu tetap dapat menjaga stabilitas makroekonomi tanpa mengorbankan produktivitas.
Secara terpisah, peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Jahen F Rezki berpendapat, di tengah terbatasnya keuangan negara yang ditandai dengan semakin dalamnya defisit fiskal, penyesuaian instrumen belanja pemerintah merupakan salah satu solusi yang realistis. Penyesuaian ini diharapkan dapat dilakukan terhadap pos belanja kurang produktif untuk meminimalisir distorsi terhadap peran lembaga dan pelaksanaan program yang efektif.
”Untuk meringankan beban fiskal dalam menanggung kebutuhan subsidi bahan bakar, pengkoreksian harga BBM bersubsidi dapat menjadi alternatif solusi. Penyesuaian harga BBM perlu diiringi dengan mekanisme pengamanan daya beli masyarakat di tengah potensi ketidakstabilan ekonomi,” tulis Jahen dalam Laporan Spesial Seri Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI edisi Maret 2026.
Delapan butir
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih efisien, produktif, adaptif, dan berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Selasa (31/3/2026), di Jakarta, menegaskan fundamental ekonomi nasional tetap kuat, stok BBM aman, dan stabilitas fiskal terjaga, sehingga kebijakan ini diarahkan untuk menjaga ketenangan masyarakat sambil memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal.
Kebijakan utama dalam delapan butir transformasi budaya kerja nasional adalah penerapan bekerja dari rumah atau work frowm home (WFH) satu hari per minggu setiap Jumat bagi ASN pusat dan daerah mulai 1 April 2026, serta imbauan serupa untuk sektor swasta dengan penyesuaian karakteristik usaha masing-masing. Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH berpotensi menghemat Rp6,2 triliun pada APBN dari kompensasi BBM dan penghematan belanja BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Selain WFH, pemerintah juga menyiapkan pemfokusan ulang belanja kementerian/lembaga dari pos yang kurang prioritas ke belanja produktif dengan potensi penghematan Rp121,2 triliun-Rp130,2 triliun.
Kebijakan energi lainnya berupa penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 dan pembatasan pembelian BBM subsidi melalui barcode MyPertamina maksimal 50 liter per kendaraan per hari mulai 1 April 2026, dengan pengecualian untuk kendaraan umum penumpang dan barang.




