Ketua DPR ingatkan WFH ASN tetap jaga produktivitas pelayanan publik

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara dalam rangka merespons dinamika kondisi energi global mesti dilakukan dengan tetap menjaga produktivitas pelayanan publik.

"WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat," kata Puan dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian, Puan mengatakan perlu menjadi perhatian bersama bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut dia, masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan.

"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama," katanya.

Puan mengatakan kebijakan WFH ASN bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur.

Baca juga: Pramono: Kebijakan WFH bisa hemat biaya BBM kendaraan pribadi

Meskipun begitu, dia meyakini fleksibilitas hanya akan diterima publik bila tidak menimbulkan kesan ruang kerja negara menjadi lebih jauh dari kebutuhan masyarakat.

"Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga," ucapnya.

Kebijakan ini disebut memberikan pesan bahwa birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai berada di kantor, melainkan oleh kemampuan sistem dalam menjaga hasil kerja tetap konsisten di segala bentuk sistem kerja.

"Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat," katanya.

Di samping itu, dia menyoroti pentingnya standar implementasi dalam kebijakan WFH ASN. Dalam hal ini, pengawasan yang efektif dianggap perlu agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.

"Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," ucap Puan.

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap hari Jumat. Pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3), mengatakan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Baca juga: Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH ASN pemda

Baca juga: Mendikdasmen siapkan mekanisme pantau kinerja ASN selama WFH


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Google Maps Semakin Memanjakan Pengguna Mobil Listrik
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Tuduh Serangan Iran ke Kapal Minyak Picu Lonjakan Harga Bahan Bakar
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
10 Saham yang Rajin Bagi Dividen, Yield di Atas 5 Persen, Cocok untuk Jangka Panjang
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Tolak Arab dan MLS? Douglas Costa Rayu Robert Lewandowski Pindah ke Juventus Akhir Musim
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Prospek IPO BSA Logistics (WBSA) Usai Tetapkan Harga Rp 168, Sanggup Tembus ARA?
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.