Liputan6.com, Jakarta - Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang pria berinisial TW (54) di Bekasi ditangkap. Korban diserang usai pulang salat subuh di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Bekasi, Senin, 30 Maret 2026.
“Iya (sudah ditangkap),” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Polisi Gandeng Labfor Cari Sumber Api
Sumarni belum membuka identitas pelaku maupun kronologi penangkapan secara rinci. Rencananya, kasus ini akan dibeberkan dalam konferensi pers yang digelar besok Kamis (2/4/2026).
"Besok konferensi pers," ujar Sumarni.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5190984/original/070440000_1744892322-20250417-Misa_Kamis_Putih-ANG_2.jpg)


