JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) buka suara terkait insiden peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMPN 33 Gresik, Jawa Timur, pada 17 Desember 2025.
Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Banpur) 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, menyatakan hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal proyektil peluru tersebut.
"Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps Marinir. Masih perlu penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Fauzi dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Curhat Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik: Dikasih Rp 5 Juta, Mau Enggak Anak Kamu Ditembak?
Fauzi juga mengaku belum dapat memastikan adanya kelalaian dalam latihan menembak, seperti yang dituduhkan oleh ibu salah satu korban.
Ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang masih berlangsung dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
"Hingga saat ini proses pendalaman oleh pihak yang berwenang masih berlangsung. Oleh karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi," kata Fauzi.
Ia menegaskan, setiap kegiatan militer yang melibatkan senjata api dilakukan dengan pengawasan ketat.
Baca juga: Keluarga Siswa Korban Peluru Nyasar di Gresik Tuntut Ganti Rugi Rp 1,8 Miliar
Meski asal peluru belum dapat dipastikan berasal dari Korps Marinir, Fauzi memastikan kesatuannya tidak akan lepas tangan.
Sejak menerima laporan, pihak Marinir langsung bergerak melakukan koordinasi, pendalaman di lapangan, serta meninjau lokasi kejadian.
"Sejak menerima informasi kejadian tersebut, satuan bergerak cepat melakukan koordinasi dan pendalaman di lapangan, mengunjungi lokasi sekolah, serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis," kata Fauzi.
Ia juga menyebut TNI AL telah bertanggung jawab atas penanganan medis darurat korban di rumah sakit.
Baca juga: Klarifikasi TNI AL soal Peluru Nyasar ke Siswa SMP di Gresik: Tak Ada Intimidasi, Mediasi Buntu
Penanganan tersebut meliputi biaya operasi pengangkatan proyektil, perawatan selama operasi, kontrol lanjutan, serta santunan kepada keluarga.
Namun, ibunda korban, Dewi Murniati, menyatakan bahwa biaya kontrol pascaoperasi hanya ditanggung satu kali.
"Anak saya sampai hari ini sudah kontrol enam kali. Jadi yang lima saya tanggung sendiri, termasuk terapi fisik dan pemeriksaan psikologi forensik anak saya itu saya tanggung sendiri," ucap Dewi.
Fauzi menambahkan, pihaknya tetap membuka komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga Cengkareng Ternyata Kena Peluru Nyasar





