Penertiban PETI di Kuansing, Polisi Temukan Bekas Galian-Musnahkan Dompeng

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kuantan Singingi -

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus berkomitmen memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem lingkungan. Kali ini, Polres Kuansing melalui jajaran Polsek Hulu Kuantan menertibkan tambang emas ilegal yang berada di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan.

Penertiban dilakukan pada Kamis (2/4/2026), dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta. Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Tim gabungan Polsek Hulu Kuantan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit tersebut, petugas menemukan dua unit mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.

Namun, para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi. Guna memberikan efek jera dan memastikan alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas melakukan tindakan tegas di tempat.

"Di lokasi kami menemukan dua unit dompeng yang sudah ditinggalkan pekerja. Seluruh peralatan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana.

Baca juga: Polres Kuansing Gempur PETI, Puluhan Rakit Dompeng dan Stingkai Dimusnahkan

Polres Kuansing memusnahkan 2 rakit dompeng dalam penertiban PETI, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan galian diduga bekas galian alat berat. Foto: dok. Istimewa
Temukan Bekas Galian

Selain menemukan mesin dompeng, petugas juga menemukan adanya bekas galian yang diduga kuat berasal dari aktivitas alat berat di area perkebunan tersebut. Meski demikian, saat penyisiran dilakukan, alat berat yang dimaksud sudah tidak ditemukan lagi di lokasi.

"Kami menemukan bekas galian alat berat di TKP, namun unitnya sudah tidak ada. Kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan alat berat dalam aktivitas ilegal ini," imbuhnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut melestarikan lingkungan dalam upaya mendukung program Green Policing.

Baca juga: Polres Rokan Hulu Tingkatkan Patroli Antisipasi Potensi Karhutla




(mea/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pura Besakih Wajib Tanpa Sampah Plastik, Gubernur Koster Tegaskan Disiplin Total demi Kesucian Karya Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Di Hadapan ASN, Wali Kota Palopo Tegaskan Tak Tolerir Pungli
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Pemain Persija Kembali dari Timnas Indonesia Jelang Lanjutan Liga 1 2025/26
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Ada 17 Orang, Alami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Tepergok Warga, Maling Motor di Cirebon Babak Belur Dihajar Massa
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.