Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus berkomitmen memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem lingkungan. Kali ini, Polres Kuansing melalui jajaran Polsek Hulu Kuantan menertibkan tambang emas ilegal yang berada di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan.
Penertiban dilakukan pada Kamis (2/4/2026), dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta. Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tim gabungan Polsek Hulu Kuantan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit tersebut, petugas menemukan dua unit mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun, para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi. Guna memberikan efek jera dan memastikan alat tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas melakukan tindakan tegas di tempat.
"Di lokasi kami menemukan dua unit dompeng yang sudah ditinggalkan pekerja. Seluruh peralatan tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana.
Selain menemukan mesin dompeng, petugas juga menemukan adanya bekas galian yang diduga kuat berasal dari aktivitas alat berat di area perkebunan tersebut. Meski demikian, saat penyisiran dilakukan, alat berat yang dimaksud sudah tidak ditemukan lagi di lokasi.
"Kami menemukan bekas galian alat berat di TKP, namun unitnya sudah tidak ada. Kami akan terus memantau dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan alat berat dalam aktivitas ilegal ini," imbuhnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan di wilayah hukum Polres Kuansing. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut melestarikan lingkungan dalam upaya mendukung program Green Policing.
(mea/idn)





