JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Wahyu Tri Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni yang menyebut peredaran narkotika di Rutan Salemba mudah didapatkan seperti membeli kacang goreng.
"Pernyataan dari saudara Ammar Zoni pada pleidoi pribadinya itu tidak benar," ujar Wahyu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Wahyu menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba.
Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Rayakan Lebaran di Sel Tikus
Menurut dia, penyerahan Ammar Zoni dan sejumlah pihak lainnya kepada polisi setelah ditemukan dugaan narkotika merupakan bagian dari komitmen tersebut.
"Dalam memberantas narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kami juga telah melakukan langkah-langkah progresif," lanjut Wahyu.
Ia merinci sejumlah langkah yang telah dilakukan, di antaranya optimalisasi penggeledahan badan terhadap petugas, tamu dinas, dan pengunjung.
Selain itu, penggeledahan barang bawaan juga diperketat dengan menggunakan alat X-ray.
Baca juga: Ammar Zoni Menyesal Terjerat Narkoba, Akui Kehilangan Waktu Bersama Anak
Pihak rutan juga menerapkan sistem penghargaan bagi petugas berprestasi serta sanksi disiplin bagi yang melanggar aturan.
"Lalu, melakukan mutasi ke Pulau Nusakambangan kepada narapidana yang berisiko tinggi berdasarkan hasil asesmen," ungkap Wahyu.
Langkah lain yang dilakukan adalah deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen melalui pengumpulan bukti dan informasi dari berbagai sumber, seperti laporan agen intelijen pemasyarakatan atau polisi, patroli media sosial, hingga pengaduan masyarakat.
Baca juga: Menangis Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni: Demi Allah Saya Tidak Pernah Menjual Narkoba
"Pihak rutan memastikan bahwa setiap informasi yang terbukti kebenarannya akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan," tambahnya.
Pernyataan Ammar ZoniSebelumnya, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, mengungkapkan kekagetannya saat pertama kali menjalani masa tahanan.
Ia mengaku semula mengira Rutan Salemba merupakan tempat yang bebas narkoba.
"Ternyata di sanalah tempat sarangnya semua jenis narkoba. Sungguh sangat berat, berat, berat banget untuk menghindari itu semua," ujarnya saat membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis.
Baca juga: Sidang Pleidoi, Ammar Zoni Curhat Rayakan Lebaran di “Sel Tikus”
"Apalagi di sana narkoba pun rasanya seperti beli kacang goreng. Mudah sekali didapat dengan harga yang relatif murah," lanjutnya.





