Ada 1.850 Penghulu akan Memasuki Masa Pensiun, Ini Antisipasi dari Bina KUA Kemenag

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat mengantisipasi gelombang pensiun besar-besaran penghulu dalam empat tahun ke depan. 

Sebanyak 1.850 penghulu diproyeksikan akan memasuki masa purna tugas hingga 2029, sehingga pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjaga kualitas layanan keagamaan, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA:Perangi Narkoba! Bupati Rudy Susmanto Awali Gerakan Tes Urine di Pemkab Bogor

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag akan Bangun Madrasah Unggulan di Depok untuk Perkuat Ekosistem UIII

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemerataan penempatan penghulu utama di setiap provinsi. 

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan jenjang karier sekaligus memastikan distribusi penghulu lebih merata di seluruh Indonesia.

“Penempatan Penghulu Utama di tingkat provinsi sedang kami siapkan, dengan rencana minimal dua formasi di setiap provinsi. Ini penting untuk memperkuat peran strategis penghulu,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis, 2 April 2026. 

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penghulu secara nasional masih belum ideal. Dari kebutuhan sebanyak 16.237 orang, jumlah penghulu yang tersedia baru mencapai 11.918 orang. 

BACA JUGA:Dianggap Menyimpang, Komisi III DPR Minta Kajari Karo Transparan soal Kasus Amsal Sitepu

Rinciannya terdiri dari 10.706 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.212 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kondisi tersebut diperparah dengan tren pensiun yang cukup tinggi dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2026, sebanyak 300 penghulu akan pensiun, disusul 463 orang pada 2027, 508 orang pada 2028, dan 579 orang pada 2029.

Menghadapi tantangan ini, Kemenag terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Sejumlah skema tengah dibahas untuk menutup kekurangan tersebut, mulai dari pembukaan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara berkelanjutan hingga mekanisme peralihan jabatan melalui skema inpassing ke dalam Jabatan Fungsional (JF) Penghulu.

BACA JUGA:Kondisi Terbaru Andrie Yunus Akhirnya Muncul Setelah Teror Penyiraman Air Keras, Panjang Umur Perjuangan!

“Kami sedang mengkaji beberapa opsi untuk memastikan ketersediaan SDM penghulu yang kompeten di seluruh lini layanan,” jelas Zayadi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemegang Saham di Atas 10% Harus Diungkap, Kepemilikan Saham Tak Bisa Lagi Disembunyikan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Jatim Berpeluang Hujan Petir dan Ringan Hari ini
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Erick Thohir Minta Pejabat Baru Jadi Agen Perubahan di Kemenpora
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Nyaris Rp1 Miliar
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Penemuan Kerangka Manusia di Watu Tumpuk Pati Bikin Geger Warga
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.