jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi meluncurkan Dana Indonesia Raya, sebuah transformasi dan penamaan baru dari program yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana. Hal ini menandai babak baru dalam dukungan pendanaan seni dan budaya.
Peluncuran berlangsung di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan pada Kamis (2/4), menandai komitmen pemerintah untuk menyediakan skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi ekosistem budaya.
BACA JUGA: Kunjungi Museum Nasional Didampingi Fadli Zon, Prabowo Lihat Koleksi Arca hingga Manusia Jawa
"Perubahan nama ini sejalan dengan transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola program agar berdampak lebih luas," kata Fadli Zon.
Dia menyebutkan, pertumbuhan jumlah penerima manfaat menunjukkan tren yang sangat positif. Pada 2024, tercatat ada 346 penerima manfaat, dan jumlah ini melonjak drastis pada 2025 menjadi 2.117 penerima dengan total pendanaan Rp141,7 miliar.
BACA JUGA: Korban Gugat Penyangkalan Perkosaan Massal 98 Fadli Zon, Digelar di PTUN Jakarta
Secara kumulatif hingga 31 Maret 2026, program ini telah menyalurkan total Rp594 miliar kepada 3.036 penerima. Dari jumlah tersebut, dialokasikan hasil kelola sebesar Rp500 miliar khusus untuk mendukung berbagai program kebudayaan di tahun ini.
Di sisi lain, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Abadi Kebudayaan saat ini telah tumbuh mencapai Rp6 triliun. Salah satu fokus utama Dana IndonesiaRaya 2026 adalah kemudahan akses melalui teknologi informasi agar proses pendaftaran hingga pelaporan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA: Menbud Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Berbasis Talent DNA
"Pemerintah juga berupaya menyederhanakan birokrasi administrasi yang selama ini dianggap kompleks oleh para pelaku budaya," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menambahkan bahwa program ini memberikan perhatian khusus atau afirmasi kepada kelompok anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Untuk memastikan jangkauan yang lebih merata, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di daerah akan dikerahkan untuk mendampingi para pelaku budaya dalam proses pengisian data.
Tahun ini, Dana IndonesiaRaya diarahkan pada empat skema utama yang mencakup 12 kategori kegiatan yaitu Fasilitasi Bidang Kebudayaan untuk komunitas dan pelaku budaya, produksi Kegiatan Kebudayaan, serta produksi media.
"Juga untuk program strategis, termasuk dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO," kata Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan juga mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan mulai dari maestro, komunitas seni, hingga praktisi kreatif muda untuk memanfaatkan momentum Dana IndonesiaRaya 2026 ini.
“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ungkap Fadli Zon.
Bagi masyarakat dan pelaku budaya yang ingin mengajukan proposal, proses pendaftaran dapat diakses secara langsung melalui laman resmi: danaindonesiaraya.kemenbud.go.id.(esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad




