Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Program ini merupakan transformasi dan penamaan baru dari Dana Indonesiana, yang bertujuan memperkuat ekosistem kebudayaan nasional melalui skema pendanaan yang lebih inklusif dan transparan.
Fadli Zon menjelaskan bahwa perubahan nama ini sejalan dengan perubahan nomenklatur kementerian serta upaya penguatan tata kelola program.
"Program ini kita ubah menjadi Dana IndonesiaRaya agar lebih adaptif dan berdampak luas. Kami berharap jumlah penerima manfaat terus meningkat, mencakup lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya di seluruh Indonesia," ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Lonjakan Signifikan Penerima Manfaat
Data menunjukkan pertumbuhan pesat dalam pemanfaatan dana ini. Pada tahun 2024, terdapat 346 penerima manfaat. Angka ini melonjak drastif menjadi 2.117 penerima pada tahun 2025 dengan total pendanaan mencapai Rp141,7 miliar.
Secara kumulatif, hingga 31 Maret 2026, Dana IndonesiaRaya telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran sebesar Rp594 miliar.
Saat ini, Dana Abadi Kebudayaan telah menyentuh angka Rp6 triliun, dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar untuk program tahun 2026.
Penyederhanaan Administrasi Berbasis Teknologi
Menanggapi keluhan terkait rumitnya proses birokrasi, Menbud menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan administrasi melalui sistem digital.
"Ke depan, kami akan terus berbenah dan menyederhanakan proses melalui pengembangan aplikasi terintegrasi. Tujuannya agar layanan menjadi lebih baik, tepat, cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Empat Skema Utama Dana IndonesiaRaya
Pemerintah telah memetakan empat skema utama dalam penyaluran dana ini, yaitu:
- Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya.
- Produksi kegiatan kebudayaan.
- Produksi media.
- Program strategis lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menambahkan bahwa program ini juga mengedepankan prinsip keberpihakan terhadap anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Ia memastikan proses seleksi dilakukan oleh tim juri profesional secara objektif dan transparan.
“Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing, sehingga proses penjurian diharapkan berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kebudayaan terus bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai mitra strategis di daerah untuk mendampingi para calon penerima manfaat.
"Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global," tutup Fadli Zon.
Transformasi dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya diharapkan mampu memperkuat peran kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus mendorong daya saing Indonesia di kancah global.
Editor: Redaktur TVRINews





