Penulis: Heri Setiawan
TVRINews, Tuban
Menanggapi berbagai keluhan terkait kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tuban, Jawa Timur, Kejaksaan Agung RI bersama Badan Gizi Nasional resmi meluncurkan aplikasi digital “Jaga Dapur MBG”.
Peluncuran dilakukan di Pendopo Krida Manunggal, Kabupaten Tuban, serta terpusat di wilayah Tuban dan Bojonegoro. Langkah ini merupakan respons atas laporan dari Komisi III DPR RI guna menutup potensi penyimpangan sekaligus memastikan kualitas gizi bagi para siswa penerima manfaat.
Melalui platform tersebut, pihak sekolah maupun penerima manfaat lainnya dapat melaporkan secara langsung apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam program MBG. Laporan mencakup berbagai aspek, mulai dari porsi makanan, nilai gizi, hingga kualitas makanan yang dinilai tidak layak.
Aplikasi ini juga memungkinkan pelapor menyertakan bukti berupa foto dan video. Selanjutnya, laporan akan diverifikasi oleh Kejaksaan Negeri Tuban sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa pemilihan Tuban sebagai lokasi peluncuran didasarkan pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPR RI daerah pemilihan Tuban–Bojonegoro.
“Jangan sampai ada mark up harga atau penurunan kualitas. Fokuslah pada penyediaan makanan bergizi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Prif. Reda
Kegiatan peluncuran turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari mitra dapur, pengelola yayasan, hingga perwakilan pemerintah daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Dengan hadirnya sistem pengawasan berbasis digital ini, diharapkan pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran serta menjaga kualitas gizi bagi anak-anak di daerah.
Editor: Redaktur TVRINews





