Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 

Lembaga ini mengumumkan bahwa akumulasi dana haji yang berada di bawah pengelolaan mereka per hari ini telah menyentuh angka lebih dari Rp180,72 triliun.

Informasi ini disampaikan oleh Acep Riana Jayaprawira, salah satu anggota Badan Pelaksana BPKH, usai menghadiri kegiatan Manasik Haji Akbar 1447 H/2026 Masehi Bank Sumut di Aula Asrama Haji Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (2/4).

"Dana haji yang kami kelola saat ini sekitar Rp180 triliun lebih atau meningkat dari Rp98 triliun pada 2018," kata Acep.

Acep menerangkan bahwa pundi-pundi dana haji tersebut tidak dibiarkan mengendap begitu saja. 

BPKH memutar dana tersebut melalui instrumen investasi produktif yang aman, mengedepankan asas kehati-hatian, serta sepenuhnya patuh pada koridor syariah. 

Langkah ini diambil guna memberikan nilai tambah yang maksimal di tengah terus meningkatnya antusiasme umat Islam di tanah air untuk berhaji.

"Dikelola secara profesional guna menghasilkan nilai manfaat, dan sebagian besar nilai manfaat itu rata-rata setiap tahun Rp12 triliun digunakan untuk mensubsidi biaya jamaah haji reguler," jelasnya.

Lebih lanjut, Acep memastikan bahwa BPKH memegang teguh komitmen untuk menjaga dana umat secara amanah, terbuka, serta profesional. Kinerja positif lembaga ini juga mendapat pengakuan dari auditor eksternal negara.

"Alhamdulillah, sebagai bentuk tata kelola yang baik, BPKH meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tujuh kali sejak dibentuk pada 2017," ungkap Acep.

Pencapaian opini WTP berkali-kali ini dipandang Acep sebagai bukti sahih bahwa pengelolaan keuangan haji nasional telah berjalan secara akuntabel, bersih, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Ini tentu menjadi bukti bahwa amanah yang dititipkan oleh umat dikelola dengan sebaik-baiknya," tambah Acep.

Kendati BPKH memamerkan rapor hijau dalam pengelolaan dana, masukan konstruktif tetap datang dari lembaga legislatif. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengimbau agar jajaran Dewan Pengawas (Dewas) BPKH mengambil peran yang lebih dinamis dalam mengeksplorasi peluang investasi dana haji.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggaran Tertunda, Taiwan Kian Dibayangi Ancaman Serangan dari China
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemerintah Sesuaikan Penyaluran MBG Hanya saat Hari Sekolah 
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Rudal Iran dan Hizbullah Jatuh di Kota Nahariya, Sirene Menggema di Israel | BERUT
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Trik Membersihkan Peralatan Rumah dengan Lemon
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Samator Perkuat Posisi di Indonesia, Catatkan Pertumbuhan Penjualan dan EBITDA
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.