JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyaluran pendanaan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Keduanya berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam pada Kamis (2/4/2026).
Lalu, apa yang didalami penyidik dari pemeriksaan Dude dan Alyssa?
Ditanya soal kontrak brand ambassadorPenyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Polri memeriksa Dude dan Alyssa terkait dengan status mereka sebagai brand ambassador (BA) dari PT DSI.
“Pertanyaan berkisar pada job desk mereka di PT DSI sebagai brand ambassador,” ujar Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhamad Alyudi Harahap seusai pemeriskaan, Kamis.
Baca juga: 4 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim soal Kasus PT DSI
Alyudi menegaskan, kedua kliennya hanya BA untuk PT DSI, bukan bagian dari manajemen dan tidak terlibat dalam pengelolaan internal perusahaan.
“Kerja-kerjanya profesional dan proporsional. Keduanya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan internal perusahaan. Kehadiran mereka juga untuk membantu penyidik dalam proses penegakan hukum terkait perkara PT DSI,” jelasnya.
Adapun kontrak kerja antara Dude dan Alyssa selaku BA diperpanjang per tahun oleh PT DSI sesuai kebutuhan yang ada.
"Mas Dude berperan sebagai brand ambassador PT DSI dan hubungan itu jelas diatur dalam kontrak. Kontrak dibuat per tahun dan diperpanjang setiap tahun. Hanya sebatas itu," ujar Alyudi.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Dude–Alyssa Tegaskan Tak Tahu Masalah Internal PT DSI
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, Dude mendapat 32 pertanyaan, sedangkan Alyssa ditanya 21 pertanyaan.
Dude menegaskan, pertanyaan dari penyidik hanya berkutat seputar pekerjaan mereka sebagai BA.
“Pertanyaan berkaitan dengan job desk pekerjaan kami sebagai brand ambassador. Penyidik ingin mengetahui secara mendalam apa saja tugas kami,” ujar Dude.
Soal honor ikut ditanyaKepala Tim Penyidik Dittipideksus Brigjen Susatyo Purnomo Condr mengatakan, pihaknya ikut mendalami terkait besaran honor yang diterima Dude dan Alyssa selaku BA.
Pendalaman ini dilakukan ketika penyidik meneliti sejumlah dokumen yang telah disita dari PT DSI.
“Termasuk honor dan hal-hal lain menjadi obyek pemeriksaan, serta bagaimana mereka memahami bisnis plan DSI untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Itu penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi,” ujar Susatyo.





